PACITAN – Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Pacitan. Ia menilai bahwa keberhasilan pemberantasan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.
Dalam operasi beberapa waktu lalu, petugas gabungan Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum menemukan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai. Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik peredaran rokok ilegal masih berlangsung di sejumlah titik.
“Ini menjadi peringatan bahwa kita harus memperkuat pengawasan. Karena rokok ilegal berpotensi menggerus pendapatan negara dan merugikan masyarakat secara luas,” ujar Arif.
Politisi Demokrat asal Dapil Tulakan–Kebonagung itu mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepedulian. “Kuncinya adalah kebersamaan. Ketika masyarakat sadar, para pelaku akan kehilangan pasar,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran cukai. “Sanksinya berat, bisa sampai lima tahun penjara. Jangan sampai warga Pacitan terjerat karena kelalaian,” tutupnya.
.jpg)
