Pacitan, – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menilai pemberantasan rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal memerlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Rudi menjelaskan, sistem pentahelix menjadi konsep ideal untuk mengatasi persoalan tersebut. Dalam sistem ini, lima elemen penting  pemerintah, akademisi, industri, masyarakat sipil, dan media — berperan aktif sesuai kapasitasnya masing-masing.

“Pemerintah telah menetapkan kebijakan dan regulasi yang cukup jelas, namun implementasinya di lapangan perlu dukungan kolaboratif dari seluruh elemen,” ujar politikus Partai Demokrat itu, Rabu (23/7/2025).

Rudi menyebut, aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat diharapkan turut mengawasi, melaporkan aktivitas penjualan ilegal, dan mencegah produk tanpa cukai beredar di pasar.

Selain itu, kalangan akademisi juga diminta untuk berkontribusi dalam penelitian dan pengembangan strategi efektif pemberantasan rokok ilegal.

Ia menambahkan, media massa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak membeli produk tanpa cukai.

“Media harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, dengan menyebarluaskan informasi cara mengenali produk ilegal dan dampak hukumnya,” tegas Rudi.

Terkait penjualan daring, Rudi mendorong adanya kerja sama antara pemerintah, industri, dan platform digital guna memperkuat pengawasan. Ia menilai, pengawasan berbasis teknologi menjadi kunci penting dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal secara online.