PACITAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam memperkuat layanan publik kembali dibuktikan melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp7,2 miliar untuk mendukung kelanjutan pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono Pacitan.


Proyek tersebut sebelumnya sempat mengalami penundaan akibat keterbatasan anggaran. Namun dengan tambahan dana dari DBHCHT tahun 2025, kini pembangunan kembali berjalan sesuai target.


Kepala TU RSUD, dr Johan Tri Putranto, menegaskan bahwa keberlanjutan proyek ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap peningkatan pelayanan kesehatan. “Kami pastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan pengawasan terus dilakukan agar hasilnya maksimal,” tuturnya.


Gedung rawat jalan ini dirancang sebagai pusat pelayanan pasien non-inap dengan fasilitas modern, ramah difabel, dan sistem antrean elektronik. Diharapkan keberadaannya mampu mengurai beban pelayanan di gedung utama sekaligus meningkatkan efisiensi rumah sakit.


Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT tidak hanya fokus pada petani tembakau, tetapi juga diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bidang kesehatan, pendidikan, dan penegakan hukum.


Dengan dukungan ini, RSUD dr. Darsono Pacitan diharapkan semakin mampu memberikan layanan yang profesional, berkeadilan, dan