Pacitan - Rokok ilegal bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga ancaman serius bagi ekonomi daerah. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, saat mengungkapkan hasil operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai Madiun.


“Peredaran rokok ilegal membuat penerimaan negara menurun, otomatis daerah juga terdampak karena dana bagi hasil dari cukai berkurang. Petani tembakau dan masyarakat pun ikut dirugikan,” kata Ardyan.


Ia menambahkan, Satpol PP Pacitan terus melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak membeli maupun menjual rokok tanpa pita cukai resmi. “Kami temukan masih ada produk yang dijual murah karena tak bercukai. Masyarakat harus tahu lima cirinya: tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi,” jelasnya.


Ardyan mengimbau seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan ‘Gempur Rokok Ilegal’ agar Pacitan menjadi wilayah yang taat aturan dan mendukung pembangunan melalui penerimaan cukai yang sah. “Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi ekonomi rakyat dan menjaga nama baik daerah,” ujarnya.