Pacitan – Fenomena rokok ilegal di Pacitan telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Tidak hanya merugikan negara, tetapi juga perlahan menciptakan dampak sosial yang mengincar generasi muda. Berdasarkan penelusuran Kubaca, rokok ilegal kini banyak ditemukan beredar di sekitar lingkungan sekolah, warung kecil, hingga titik nongkrong anak-anak.


Rokok ilegal yang berharga jauh lebih murah membuat pelajar menjadi kelompok yang paling rentan. Dalam beberapa kasus, pelajar membeli rokok ilegal hanya dengan Rp 6.000–8.000 per bungkus. “Harga murah dan kemasan baru membuat anak-anak penasaran. Padahal kandungannya tidak ada jaminan,” kata seorang pendidik di Pacitan yang enggan disebut namanya.


Satpol PP Pacitan menyatakan telah menerima banyak laporan dari guru dan orang tua terkait pelajar yang kedapatan membawa rokok tanpa cukai di lingkungan sekolah. “Ini bukan lagi isu pinggiran. Sudah menjadi masalah sosial,” ujar Kasatpol PP Pacitan dalam keterangannya.


Kondisi ini diperparah oleh pemasaran rokok ilegal yang dilakukan secara sembunyi namun terorganisir. Banyak produk yang masuk melalui jalur distribusi kecil untuk menghindari razia. Sementara itu, kurangnya pemahaman generasi muda mengenai bahaya rokok ilegal membuat mereka mudah terbuai.


Pemerhati anak di Pacitan, Rosa Triningsih, menyatakan bahwa pelajar bisa menjadi “korban ganda”. Selain berisiko kecanduan, mereka juga terpapar produk yang tidak memiliki standar kesehatan. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, namun ancaman masa depan generasi,” tegasnya.