PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan mengalokasikan Rp3,75 miliar untuk BLT DBHCHT tahun 2026 yang akan dicairkan pada semester kedua. Program ini menyasar 6.016 penerima manfaat dari sektor pertembakauan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengatakan data penerima masih mengacu tahun sebelumnya namun tetap melalui verifikasi ulang.
“Kami tetap lakukan verifikasi dan validasi data. Jika tidak memenuhi kriteria, akan diganti yang lebih berhak,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa durasi bantuan tahun ini hanya dua bulan karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Memang lebih singkat, tapi jumlah penerima kami pertahankan agar manfaatnya tetap dirasakan luas oleh masyarakat,” katanya.
Setiap penerima akan memperoleh Rp600 ribu selama dua bulan pencairan.
Program ini diharapkan mampu membantu buruh tani dan buruh pabrik rokok dalam menghadapi musim tanam tembakau.
Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas rokok ilegal, sebab dana DBHCHT bersumber dari cukai rokok legal yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.

