PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menempuh strategi baru dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dengan melibatkan media sebagai ujung tombak sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini diambil karena pendekatan edukatif dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran publik.

Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Dodik Sumarsono, mengatakan bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan cukai, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok resmi yang taat pajak.

“Industri resmi dirugikan karena harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual tanpa beban pajak,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan media, pemerintah berharap pesan tentang bahaya rokok ilegal bisa tersampaikan secara luas. Wartawan diharapkan mampu mengemas informasi dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Ketua FPPA Sutikno menyatakan bahwa wartawan Pacitan siap mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah. Ia menilai bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan ekonomi.

“Jika kita ingin petani tembakau sejahtera, maka rokok ilegal harus dihentikan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jumlah wartawan yang cukup banyak di Pacitan menjadi kekuatan besar dalam membangun opini publik. Edukasi melalui media dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan razia atau penindakan hukum semata.

Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak membeli rokok ilegal serta ikut berperan dalam mengawasi peredaran barang tanpa cukai di lingkungan sekitar.