Kabar baik menyapa para pekerja dan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pacitan. Pada bulan Agustus 2026, Dinas Sosial Pacitan kembali menyalurkan dana BLT DBHCHT kepada warga yang membutuhkan.
Penyaluran dana tunai ini menjangkau masyarakat miskin yang tersebar di 12 kecamatan setempat. Penyaluran ini menjadi bukti hadirnya negara di tengah perjuangan hidup masyarakat kecil.
Senyum lega terpancar dari 2.658 buruh tani tembakau dan 417 warga penerima lainnya. Mereka menerima dukungan modal hidup untuk menyambung kebutuhan harian keluarga.
Bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, atau Rp300.000 per bulannya.
Kriteria penerima dipastikan transparan dan adil. Sasaran utama adalah buruh kasar yang mengolah lahan tembakau—bukan pemiliknya—serta warga kurang mampu yang belum mendapatkan program bansos lain.
Pemerintah berharap dana tersebut dapat langsung dibelanjakan untuk kebutuhan pokok yang mendesak. Dengan demikian, beban hidup sehari-hari dapat sedikit terangkat.
Dinas Sosial Kabupaten Pacitan berjanji akan terus menjaga transparansi dan ketepatan sasaran bansos. Langkah ini sejalan dengan motto untuk melayani masyarakat dengan penuh ketulusan.

