Kabar baik menyapa para pekerja dan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pacitan. Pada bulan Agustus 2026, Dinas Sosial Pacitan kembali menyalurkan dana BLT DBHCHT kepada warga yang membutuhkan.  

​Penyaluran dana tunai ini menjangkau masyarakat miskin yang tersebar di 12 kecamatan setempat. Penyaluran ini menjadi bukti hadirnya negara di tengah perjuangan hidup masyarakat kecil.  

​Senyum lega terpancar dari 2.658 buruh tani tembakau dan 417 warga penerima lainnya. Mereka menerima dukungan modal hidup untuk menyambung kebutuhan harian keluarga.  

​Bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, atau Rp300.000 per bulannya.  

​Kriteria penerima dipastikan transparan dan adil. Sasaran utama adalah buruh kasar yang mengolah lahan tembakau—bukan pemiliknya—serta warga kurang mampu yang belum mendapatkan program bansos lain.  

​Pemerintah berharap dana tersebut dapat langsung dibelanjakan untuk kebutuhan pokok yang mendesak. Dengan demikian, beban hidup sehari-hari dapat sedikit terangkat.  

​Dinas Sosial Kabupaten Pacitan berjanji akan terus menjaga transparansi dan ketepatan sasaran bansos. Langkah ini sejalan dengan motto untuk melayani masyarakat dengan penuh ketulusan.